JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat diminta mengecek kembali nama masing-masing di dalam daftar pemilih sementara (DPS). Daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif Pemilu 2009 otomatis dipergunakan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan presiden mendatang.
Koreksi terhadap DPS berupa penambahan atau pengurangan masih dimungkinkan sebelum ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 28 April mendatang dengan melaporkannya ke kantor lurah atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
"DPS ini diumumkan di seluruh kantor lurah, desa, dan TPS. Kalau ada koreksi silakan lakukan sebelum ditetapkan. Siapa yang tidak terdaftar segera laporkan ke PPS yang bersangkutan," ujar Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary dalam sambutannya di acara peluncuran Tabulasi Pemilu Nasional di Hotel Borobudur, Jumat (10/4).
Hafiz mengatakan, KPU sangat mengharapkan masyarakat turut berperan aktif dalam memutakhirkan DPT pilpres mendatang. "Jangan setelah kita mau tetapkan baru mau mendaftar," lanjut Hafiz.
Atas kelemahan dalam proses persiapan pemilu legislatif, termasuk soal kemutakhiran DPT, KPU memohon maaf sebesar-besarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang