Hore! Denda Telat Kirim SPT Dihapus

Kompas.com - 13/04/2009, 16:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebutkan, hingga kini, jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan yang masuk mencapai 4.153.736 buah. Hal ini berarti rasio penerimaan SPT dibandingkan pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi per 31 Desember 2008 yang mencapai 8.807.666 sekitar 47,16 persen.

"Ini baru quick count yang dilihat berdasarkan sisa tanda terima yang dicetak. Kemungkinan ada kesalahan karena ada amplop yang isinya lebih dari 1 sehingga realisasinya nanti diperkirakan lebih besar," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution di sela-sela jumpa pers, Jakarta, Senin (13/4).

Darmin melanjutkan, rasio penerimaan SPT dibandingkan NPWP orang pribadi per 31 Maret 2009 mencapai 11.167.285 atau sekitar 37 persen.

Bila dibandingkan pada rasio penerimaan SPT terhadap jumlah wajib pajak orang pribadi tahun 2006, hanya sebesar 29 persen. "Ini sudah jauh lebih baik dan pemasukan SPT ini berjalan terus karena sanksi dendanya tidak terlalu mahal. Ada juga orang yang telat membayar pajak," tuturnya.

Karena itu, kata Darmin, Ditjen Pajak akan menghapus biaya admistrasi sebesar Rp 100.000 bagi pemilik NPWP pada 2008 sampai Maret 2009 kendati terlambat memasukkan SPT. Namun, denda bunga terlambat membayar pajak sebesar 2 persen tetap akan dikenakan kepada wajib pajak.

"Yang Rp 100.000 itu, kalaupun telat masukin SPT dan dimasukkan hingga akhir tahun, akan kami hapus denda Rp 100.000 karena banyak orang pribadi yang tidak terlalu mengerti. Kami kasih kesempatan sampai akhir tahun. Tetapi denda bunga telat membayar pajak 2 persen, tidak akan dihapuskan karena ini bukan kewenangan kita," papar Darmin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau