JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Enggartiasto Lukita diperiksa selama hampir 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/4) di Gedung KPK Jakarta.
Menurut Enggartiasto, yang pernah dipanggil KPK pada tanggal 23 Maret lalu, penyidik menanyakan sekitar 20-an pertanyaan, termasuk pertemuan anggota dewan di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada 19 Februari silam.
Anggota Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar tersebut membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek pengembangan fasilitas laut dan bandara di Indonesia timur dengan tersangka anggota Dewan Abdul Hadi Djamal.
"Saya memang hadir di pertemuan itu, tapi kami hanya menyamakan persepsi bagaimana membahas mekanisme anggaran karena untuk pertama kalinya selesai dalam waktu 24 jam," ujar Enggar kepada para wartawan di lobi gedung KPK.
Sebelumnya, berdasarkan serangkaian pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh semua fraksi di DPR tersebut menyepakati kenaikan anggaran untuk proyek tersebut dari Rp 10,2 triliun menjadi RP 12,2 triliun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang