JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang penumpang pesawat AirAsia berinisial W dibekuk jajaran Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (14/4) sekitar pukul 08.00. Lelaki berusia 30 tahun asal Serang, Banten, tersebut kedapatan membawa tak kurang dari dua kilogram heroin yang dikemas di dalam kantung plastik mirip kondom.
W yang datang dari Kuala Lumpur, Malaysia, tersebut sudah lolos dari pemeriksaan aparat di terminal kedatangan Bandara Cengkareng. Namun, akhirnya ia dibekuk justru saat sudah berada di luar pintu kedatangan bandara. Seluruh heroin yang dibawanya bernilai sekitar Rp 2 miliar.
Berdasarkan keterangan Ajun Komisaris Besar Lubis dari Bareskrim Polri yang memimpin proses penangkapan, W dibekuk menyusul proses pengamatan yang sudah lama dilakukan kepolisian. Menurutnya, kepolisian sudah lama melakukan pengamatan atas aktifitas pengiriman narkotika dari Afrika. "Inilah salah satu hasilnya meskipun sekarang pun masih perlu didalami," katanya.
W yang lebih banyak diam sempat berujar bahwa ia tidak tahu barang apa yang dibawanya itu. Ia mengatakan, seharusnya ia bertemu dengan orang yang akan mengambil barang tersebut di bandara, namun tak ada yang datang.
Saat ini W beserta barang bukti heroin dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang