Kenapa Ya Jaksa Wanita Itu Tak Bisa Ditahan?

Kompas.com - 14/04/2009, 18:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak dua jaksa yang diduga menggelapkan barang bukti ekstasi, Ester dan Dara, dibebaskan pada Sabtu (11/4). Walau penyidikan atas kasus ini terus berjalan. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melepaskan keduanya karena tidak mendapat izin perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Agung.

Sementara Kejaksaan Agung mengaku akan mengizinkan Polda Metro Jaya menahan Ester-Dara, jika mereka mengajukan kembali surat permohonan penahanan. Saling tuding di media pun terjadi. Kedua institusi itu saling lempar kesalahan kenapa jaksa wanita tersebut tak dapat ditahan.

Namun, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memiliki bukti Kejagung lah yang menolak memberikan izin perpanjangan masa penahanan.

"Surat permohonan perpanjangan penahanan diajukan 31 Maret 2009 nomor B/285/III/2009/dit narkoba. Surat balasan dari Kejaksaan Agung tertanggal 8 April 2009. Balasan dari Kejaksaan berisi penolakan karena kami tidak menyertakan surat izin dari Jaksa Agung. Surat izin, juga sudah kami kirim sebelumnya," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari kepada wartawan, Selasa (14/4).

Berdasarkan informasi, pada 23 Maret 2009 Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan izin. Namun, Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak menandatangani surat izin tersebut. Padahal, ada nota dinas dari Kejaksaan Negeri Utara, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Negeri Utara, Darmono.

Arman menegaskan, pihaknya tak mau bersitegang dengan Kejaksaan Agung. "Kami berusaha bertindak fair. Jangan sampai menjadi tidak terbuka kepada publik. Tapi kami tidak ingin konfrontatif dengan Kejaksaan Agung," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau