Wah... Caleg Ditemukan Gantung Diri

Kompas.com - 14/04/2009, 19:51 WIB

BANJAR, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif Kota Banjar, Jawa Barat, dari Partai Kebangkitan Bangsa nomor urut delapan, Sri Hayati, ditemukan tewas di sebuah gubuk di tengah sawah. Jenazah Sri ditemukan, Selasa (14/4) sekitar pukul 08.00 di Desa Bangunjaya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, atau lebih kurang tujuh kilometer dari rumah mertuanya. Diduga, korban meninggal karena bunuh diri.

Saat ditemukan oleh seorang penyadap nira kelapa, jenazah perempuan yang berusia 23 tahun dan sedang hamil itu tergantung di gubuk dengan jeratan kain kerudung di leher.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lankaplancar Bripka Adung, pada hari Minggu (12/4) malam, korban keluar rumah tanpa sepengetahuan suami dan mertuanya. Bangun dari tidur, Senin (13/4) dini hari, suami korban, Mastur Maulana Yusuf (24), yang mengetahui istrinya tidak ada segera mencarinya. Namun, hingga esok harinya, Sri Hayati tidak ditemukan.

Akhirnya, mertua Sri melaporkan hilangnya Sri ke Polsek Langkaplancar, Senin sore. Pada Selasa pagi, Sri ditemukan sudah meninggal di sebuah gubuk di tengah sawah.

Segera setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke RSU Kota Banjar untuk diotopsi. Seusai melakukan otopsi, dokter forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSU Kota Banjar, Pardjaman Tojo, mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda perbuatan kejahatan pada korban. "Ada bekas jeratan di leher dan pendarahan di bagian bawah tubuh korban. Korban sedang hamil, kemungkinan janinnya sudah berusia 4-5 bulan," ujarnya.

Bripka Adung menambahkan, di lokasi kejadian tidak terlihat tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Polisi sendiri menduga, tindakan Sri Hayati ada kaitannya dengan pencalonan dirinya dalam pemilu.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar hingga Selasa siang, Sri hanya mendapat tidak lebih dari 10 suara di daerah pemilihan Banjar I yang meliputi Kecamatan Banjar dan Purwaharja.

Keluarga Sri sendiri tidak ada yang bersedia memberikan komentar lebih jauh atas peristiwa yang menimpa Sri.

Meskipun hasil otopsi dan dugaan polisi mengarah pada perbuatan bunuh diri, tidak diketahui apakah motif perbuatan itu terkait pencalonan korban dalam pemilu atau tidak. Ketua Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjar Zaenal Muttaqien menyatakan belasungkawa atas peristiwa yang dialami Sri Hayati.

Zaenal menolak jika kematian Sri terkait dengan minimnya perolehan suara Sri. Sebabnya, partai tidak menuntut sesuatu hal yang berlebihan kepada caleg dalam pemilu karena mayoritas caleg di dapil I adalah pemula dan secara finansial terbatas.

Bahkan, Sri juga selama masa kampanye terbuka dinilai tidak maksimal berkampanye. "Memang tidak kami arahkan untuk maksimal. Sri hanya simpatisan PKB, bukan fungsionaris atau pengurus partai. Awalnya juga dia diajak dalam pencalegan untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan. Waktu diajak pun Sri mengatakan bahwa dirinya hanya ingin belajar berorganisasi, menimba ilmu, dan mencari pengalaman," kata Zaenal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau