JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah mengantongi restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah untuk sementara membuang jauh-jauh opsi menambah utang baru lagi. Pemerintah lebih memilih berhemat ketimbang menambal merosotnya penerimaan dari sektor perpajakan yang diperkirakan anjlok Rp 22,4 triliun dari target Rp 661,8 triliun.
Pemerintah akan mengencangkan anggaran kementerian dan lembaga (K/L). Caranya, lebih selektif dalam pengadaan barang dan jasa. Tapi, "Tidak ada pemotongan, hanya proses pengadaan harus lebih murah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, Selasa (14/4).
Sayang, Anggito menolak menyebut kementerian atau lembaga mana saja yang akan menjadi target efisiensi anggaran nanti. Ia beralasan, pemerintah baru memantau perkembangan pembelanjaan anggaran kuartal satu, yang baru 11 persen dari total bujet sebesar Rp 322,3 triliun.
Sebagai catatan, dalam rapat dengan pemerintah pada 23 Februari 2009, DPR mengizinkan pemerintah mengambil langkah darurat andaikata penerimaan negara turun terlalu dalam. MisaInya, penghematan belanja, penarikan pinjaman siaga, dan penerbitan obligasi negara melebihi jatah APBN 2009.
Tapi, ini jelas berat buat pemerintah menambah utang lagi. Soalnya, sejak 2005 sampai Februari 2009, posisi utang pemerintah sudah bertambah Rp 420 triliun. Jumlah tersebut akan makin besar lantaran jatah utang tahun ini yang belum dipakai masih tersisa Rp 121,8 triliun.
Meski begitu, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis tetap memberi lampu hijau bagi pemerintah mencari utang baru lagi. Syaratnya, "Tidak boleh membebani masyarakat," ujarnya. (Hans Henricus B., Martina Prianti, SS Kurniawan/Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang