Hasto: Pertemuan Four Seasons Tak Bahas Proyek

Kompas.com - 16/04/2009, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan di Hotel Four Seasons, Jakarta, ternyata tak membicarakan proyek pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia timur di lingkungan Departemen Perhubungan. Sebelumnya, pertemuan tersebut disinyalir terkait dengan kasus dugaan suap dengan tersangka anggota DPR Abdul Hadi Djamal.

"Tidak bicara soal proyek karena itu sudah dibahas di komisi-komisi. Di masing-masing komisi sudah membahas, kami hanya melakukan sinkronisasi," ujar anggota Komisi VI DPR RI Hasto Kristianto seusai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur dengan nilai proyek Rp 100 miliar.

Menurut Hasto yang turut hadir dalam pertemuan itu, pembahasan kenaikan dana stimulus saat itu atas usul pemerintah mengingat gentingnya kondisi perekonomian menghadapi krisis. "Dan kami tekankan skala prioritas saat itu," tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah menyatakan kondisi sudah emergency (darurat) berkaitan dengan dampak krisis keuangan global. "Dan untuk pertama kalinya Pasal 23 dari UU Nomor 41 (UU APBN) akan dipergunakan di mana waktunya hanya satu kali 24 jam. Di situ pemerintah menjelaskan state of emergency-nya," jelasnya.

Hasto dari Fraksi PDI-P ini menyatakan pernah meminta penjelasan secara resmi terlebih dulu terkait kenaikan dana stimulus yang diusulkan pemerintah. "Bahkan kami menyampaikan semacam komplain, ini kok dari partai oposisi belum mendapat penjelasan secara resmi atau proposal resmi," jelas Hasto.

Ditambahkannya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu justru menyampaikan hal itu (proposal resmi) sudah disampaikan lewat kesekretariatan. "Tapi ketika dicek sehari kemudian belum ada, kemudian kami beri tanggapan secara formal," ujar anggota Panggar ini.

Ia juga sempat menjelaskan, pembahasan proyek tak dilakukan di komisinya. "Karena kalau Komisi VI bukan domainnya (soal proyek), tapi kalau Komisi V ya ada," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pertemuan antara DPR dan Depkeu ini dilakukan di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, untuk membahas kenaikan anggaran dana stimulus. Namun, kaitan antara pembahasan kenaikan dana itu dengan kasus dugaan suap AHD masih diselidiki KPK.

"Penyidik masih mencari benang merah kasus tertangkap tangannya AHD, Darmawati, dan Hontjo dengan pertemuan Four Seasons yang membahas kenaikan dana stimulus," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

AHD dan pegawai Dephub Darmawati Dareho tertangkap tangan di bilangan Sudirman, Jakarta, dan ditemukan 90 dollar AS dan Rp 54,5 juta dalam mobil keduanya. Uang itu diduga diberikan rekanan lama Dephub Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti, untuk memuluskan proyek pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia timur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau