MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara masih meragukan komitmen bantuan keuangan pemerintah daerah dalam memutakhirkan daftar pemilih tetap untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Meski sudah ada rapat koordinasi bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota dan Komisi Pemilihan Umum daerah, di Medan akhir pekan lalu, namun belum ada konsensus yang mengikat pemerintah daerah untuk memastikan kucuran dana bantuan pemutakhiran data pemilih.
Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Divisi Penghitungan Suara dan Pemutakhiran Data, Turunan Gulo, rapat koordinasi bersama baru membahas usulan dan masukan untuk mengatasi kekacauan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu legislatif lalu. "Kami masih menunggu komitmen pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Belum ada kepastian pemerintah daerah akan memberi bantuan dana," ujar Turunan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut RE Nainggolan memang menyatakan akan berusaha mengkoordinir pemda se-Sumut agar memberikan bantuan dana dalam pemutakhiran DPT. Bantuan dana ini terutama diberikan karena ada usulan pendataan penduduk dilakukan secara pasif, yakni calon pemilih akan didatangi langsung aparat pemerintahan yang menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Dana bantuan dari pemda akan digunakan sebagai honor bagi PPDP atau aparat pemerintah lain yang melakukan pendataan pemilih langsung ke rumah warga.
Menurut Nainggolan, bantuan bisa diberikan oleh APBD sejauh tidak ada duplikasi anggaran. Pemprov Sumut kata Nainggolan memiliki plafon dana tak terduga sebesar Rp 53 miliar yang antara lain bisa digunakan untuk membantu KPU memutakhirkan data pemilih.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang