Bawaslu Harapkan KPK Selidiki Anggaran Tabulasi Elektronik

Kompas.com - 20/04/2009, 21:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tampaknya masih belum 'tertarik' pada proses tabulasi penghitungan perolehan suara secara elektronik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski prosesnya mengecewakan publik.

Hingga hari terakhir proses penayangannya, Senin (20/4), di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) 2009 di Hotel Borobudur Jakarta, jumlah suara yang masuk tak lebih dari 10 persen dari total pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Sejumlah lembaga pemantau independen sendiri telah mendorong Bawaslu menyelidiki dugaan pemborosan uang negara yang dilakukan oleh KPU melalui tahapan ini.

Anggota Bawaslu Wahidah Suaib justru mengharapkan inisiatif penyelidikan dimulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus terhadap persoalan anggaran.

"Bawaslu akan melakukan (penyelidikan) juga tapi lebih baik dimulai oleh lembaga yang memang concern dengan anggaran, seperti KPK dan BPK juga LSM-LSM," tutur Wahidah kepada Kompas.com sore ini.

Wahidah membantah Bawaslu terkesan melemparkan tanggung jawab. Menurutnya, Bawaslu hanya memerlukan dorongan proaktif dari institusi-institusi tersebut. Lagipula, Bawaslu sendiri memandang tabulasi bukan bagian krusial dari tahapan pemilu dibandingkan hasil penghitungan manual yang akan menjadi acuan keputusan hasil pemilu nantinya.

"Ini (tabulasi elektronik) kan hanya elemen pelengkap. Kami nanti akan fokuskan pengawasan ke penghitungan manual," lanjut Wahidah.

Penghitungan manual sendiri, menurut Wahidah, sarat akan kecurangan dan pelanggaran. Wahidah mencontohkan proses rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di sejumlah daerah, ada PPK yang tidak menyerahkan formulir C1 kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) setempat.

Minta KPU Transparan Bawaslu hanya meminta KPU untuk terbuka soal tabulasi elektronik yang tidak mencapai target 80 persen seperti yang telah ditetapkan di awal, terutama soal kendala dan kelemahan sistem yang dibangun.

Wahidah menolak alasan Anggota KPU Sri Nuryanti yang sebelumnya beralasan bahwa KPU tidak memiliki target tertentu dalam tabulasi dan tabulasi elektronik ini hanya ditujukan sebagai pemberi informasi awal dan gambaran mengenai hasil pemilu.

"Gimana bisa? Orang bekerja kan harus ada targetnya dong. Orang bikin perencanaan kan ada target waktu yang disesuaikan dengan biaya," tutur Wahidah kesal.

Oleh karena itu, jika KPU berniat kembali menggunakan tabulasi elektronik dalam pemilihan presiden mendatang, Bawaslu meminta KPU mengevaluasi ulang dan memperbaiki persiapannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau