JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak tahun 1999 sampai dengan 2008 , sekitar 203 daerah pemekaran tidak mengarah pada pembentukan otonomi daerah yang ideal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas proses administrasi pemekaran daerah atau pembentukan Daerahn Otonomi Baru (DOB) menemukan pemekaran ini tidak didukung dengan suatu grand design yang jelas.
"Secara umum hasil pemeriksaan kinerja menunjukkan tidak terpenuhinya Standar Pelayanan Minimum dan tidak tercapainya sasaran yang telah ditetapkan," Ketua BPK Anwar Nasution, di sela Rapat Paripurna sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2008 kepada DPR, Jakarta, Selasa ( 21/4 ).
Anwar mengatakan pembentukan DOB yang datang dari inisiatif DPR sering kali mengabaikan ketentuan proses sesuai pembentukan DOB.
Dalam Hasil pemeriksaan semester II tahun 2008 , BPK juga melakukan pemeriksaan yang diarahkan pada aspek pelayanan dan administratif yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai strategis lainnya. Pemeriksaan kinerja dilakukan terhadap 59 objek pemeriksaan yang mencakup proses administrasi pemekaran daerah, penyelenggaraan haji, dan pelayanan kesehatan.
BPK menilai bahwa penyelenggaraan haji musim 1428 H atau 2007 Masehi penyelenggaraanya tidak efektif. Hal ini dikaitkan dengan standar pelayanan minimum penyelenggaraan haji yang belum ada disetiap embarkasi, kebijakan strategis pola pemondokan yang belum disusun juga standar baku transportasi darat dan laut yang belum tersedia.
Untuk pelayanan kesehatan, BPK menemukan masih minimnya pelayanan yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan beberapa Pemda serta Program Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD-NIAS juga dinilai tidak sesuai. "Pelayanan minimum yang ada belum tercapai dan tepat sasaran," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang