Pemkot Palembang Bangun Rumah Murah

Kompas.com - 22/04/2009, 04:25 WIB

Palembang, Kompas - Pemerintah Kota Palembang menggagas pembangunan rumah murah bagi masyarakat miskin, melengkapi program kerja Pemprov Sumsel. Pembangunan rumah di kawasan Jakabaring pada tahun 2009 ini mendapat bantuan subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,27 miliar.

Demikian disampaikan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Fachmi AR, Senin (21/4) di Palembang.

Menurut Eddy Santana Putra, program ini digulirkan dengan konsep yang lebih kurang sama dengan program 2.000 unit rumah murah oleh Pemprov Sumatera Selatan. Meski belum diputuskan detail teknis dan pelaksanaannya, secara umum rumah ini diperuntukkan bagi keluarga miskin di Palembang yang belum punya rumah.

”Prinsipnya, warga miskin penerima bantuan rumah ini akan membayar dengan sistem cicilan, bisa per hari maupun per bulan. Mekanisme detailnya masih dibahas panitia kerja sampai sekarang,” katanya.

Disetujui pusat

Fachmi menambahkan, Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Departemen Pekerjaan Umum di Jakarta sudah setuju mengalokasikan subsidi untuk pembangunan rumah murah tersebut dengan nilai sebesar Rp 1,275 miliar. Melalui subsidi tersebut, pemerintah pusat mensyaratkan bahwa penerima bantuan rumah ini harus berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, terutama bagi keluarga yang belum memiliki rumah sampai sekarang.

Dengan bantuan ini, lanjut Fachmi, Pemkot Palembang nanti akan membangun sebanyak 150 unit rumah di kawasan Jakabaring.

Fachmi menambahkan, lokasi pembangunannya tidak jauh dengan lokasi rumah murah dari Pemprov Sumsel sehingga program kerja rumah murah antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang ini bisa disinergikan satu sama lain.

Menurut dia, bantuan Kementerian Negara Perumahan Rakyat sebesar Rp 4 juta per unit akan digunakan untuk menyubsidi pembangunan fisik rumah, sedangkan bantuan dari Departemen Pekerjaan Umum Rp 4,4 juta per unit akan digunakan untuk membangun fasilitas umum, seperti jalan, mushala, dan penghijauan.

Lima hektar

Untuk membangun 150 unit rumah tersebut, Fachmi menjelaskan, Pemkot Palembang telah menyiapkan lahan di kawasan Jakabaring dengan luas mencapai 5 hektar. Berdasarkan rancangan awal, rumah yang dibangun tersebut akan bertipe rumah sederhana mulai dari tipe 21 sampai tipe 36.

Ketika ditanya mengenai harga jual dan kategori penerimanya, Fachmi menjawab, pihaknya belum bisa memastikan karena belum ditentukan. Sampai saat ini pemerintah masih melakukan pembicaraan dengan pihak terkait, salah satunya dengan Bank Sumsel selaku pemberi fasilitas kredit kepemilikan rumah atau KPR.

”Mengingat sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah tentu akan berusaha agar rumah itu bisa dicicil dengan murah, kemungkinan per hari,” katanya. (ONI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau