JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengevaluasi pengadaan alat teknologi informasi tabulasi nasional Pemilu 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan KPK untuk melakukan pemeriksaan setelah rangkaian persiapan dan penyelenggaraan pemilihan presiden selesai dilakukan.
"Sebenarnya terserah KPK untuk atur waktu. Tapi sekarang kan persiapan pilpres sedang berjalan dan waktunya sangat mepet. Kalau boleh usul sih sesudah pilpres saja," kata Anggota KPU, Abdul Azis, di Gedung KPU, Rabu (22/4).
Menurut Azis, saat ini KPU sedang menghadapi beban kerja yang berat. Selain harus tetap melanjutkan kinerja untuk pemilihan legislatif, KPU juga harus mengerjakan tahapan persiapan pilpres.
Lagi pula, menurut Azis, teknologi informasi yang diadakan untuk pileg juga akan digunakan dalam tahapan pilpres. Azis mencontohkan jaringan TI yang digunakan dalam pemilihan legislatif juga akan digunakan sebagai jaringan untuk menampilkan sistem informasi logistik untuk pilpres.
Dengan demikian, seluruh proses pengadaan dan penggunaan TI dapat dilihat secara menyeluruh. Azis mengatakan, KPU telah terbuka soal pengadaan TI untuk tabulasi dengan memasang nilai tender di papan pengumuman dan di sejumlah media.
Meski demikian, pada dasarnya, Azis mengatakan bahwa KPU terbuka jika KPK ingin melakukan evaluasi atas dasar indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya. Azis juga mengatakan, pihaknya sudah meminta inspektorat jenderal untuk mengkaji dan menelaah setiap tahapan pengadaan TI untuk tabulasi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang