JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoba meluruskan nilai tender pengadaan teknologi informasi (TI) untuk tabulasi nasional Pemilu 2009. Ketika berbagai angka muncul, mulai dari Rp 103 miliar hingga Rp 170 miliar, Anggota KPU, Abdul Azis, yang juga adalah Ketua Pokja Logistik dan Pengadaan Barang dan Jasa mengatakan, jumlah nilai tender hanya berkisar di angka Rp 40 milar dan Rp 50 miliar saja.
Dengan demikian, pernyataan Azis mematahkan pernyataan Ketua KPK Antasari Ashar kemarin yang menyatakan, pengadaan TI tabulasi KPU sebesar Rp 170 miliar. "Jadi saya mau meluruskan tidak sampai seratus miliar," ujar Azis di Gedung KPU, Rabu (22/4).
Nilai tender ini, ujar Azis, malah sudah meliputi nilai pengadaan alat pemindai atau scanner hingga ke daerah-daerah. Jika ditotal, nilai tender tabulasi di tingkat pusat hanya berkisar di angka Rp 30 miliar, yang meliputi pembelian server dan rooter, penyediaan sistem integrator, dan penyediaan jaringan.
Pembelian jaringan saja, menurut Azis, hanya bernilai Rp 14 miliar. Azis juga membantah informasi yang beredar mengenai besaran daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk pengadaaan TI mencapai angka Rp 103 miliar.
"Saya sendiri tidak memegang DIPA. Saya juga sudah berkali-kali mengingatkan kalau baca DIPA itu harus hati-hati karena DIPA itu tidak bisa begitu saja harus dilihat RKKL-nya, satuan kerjanya. Setiap satker beda," ujar Azis.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang