SOLO, KOMPAS.com — Kota/kabupaten agar membiayai pasien miskin yang belum tercakup dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Saat ini baru Kota Solo, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Rembang yang telah memiliki sistem jaminan kesehatan untuk masyarakat miskinnya yang belum tercakup dalam Jamkesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Hartanto mengatakan, peserta Jamkesmas di Jawa Tengah mencapai 11.715.881 jiwa dengan jumlah masyarakat yang tidak masuk kuota Jamkesmas kurang lebih 400.000 jiwa. Provinsi akan menganggarkan Rp 2 miliar untuk mencakup masyarakat miskin yang tidak masuk kuota Jamkesmas.
"Masyarakat miskin yang belum masuk Jamkesmas agar ditanggung oleh bupati/wali kotanya, seperti Kota Solo ini sangat bagus. Masyarakat miskinnya ditanggung pemerintah kota, yang agak mampu sharing pembiayaan antara masyarakat dan pemkot," kata Hartanto seusai pembukaan Rapat Kerja Daerah Kesehatan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah di Pendapa Gede Balaikota Solo, Rabu (22/4).
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang membuka acara mengatakan, jaminan kesehatan yang telah dikembangkan beberapa kota/kabupaten diharapkan tidak hanya untuk pelayanan dasar di puskesmas atau rumah sakit rujukan setempat, tetapi juga dapat digunakan untuk rumah sakit rujukan antarkota/kabupaten atau rumah sakit rujukan dengan kelas lebih tinggi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang