JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Rumah Sakit Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya membatalkan penurunan gaji karyawan dan para medis di rumah sakit tersebut. Pembatalan juga dilakukan untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang sudah dihapus selama tiga bulan, dan uang renumerasi atau insentif dibayarkan kembali.
"Semua kebijakan yang membuat karyawan dan para medis resah sudah dibatalkan. Kami sudah menerima gaji, TPP, dan insentif seperti semula," ujar Guruh, karyawan RS Duren Sawit, Rabu (22/4).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha RS Duren Sawit, dr Desma Eri, yang dihubungi terpisah membenarkan pembatalan kebijakan tersebut. "Selisih gaji untuk karyawan maupun dokter sudah dibayarkan Jumat kemarin," ujar Desma.
Menurut dia, pembayaran juga sudah dilakukan untuk TPP Rp 500.000 selama tiga bulan dan uang renumerasi. Desma mengakui, sebelumnya semua karyawan maupun para medis terkena pengurangan gaji sebesar 5 persen, 7 persen, dan 10 persen. "Posisi gaji sekarang sudah kembali seperti semula," tambah Desma.
Seperti diberitakan, Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, manajemen keuangan RS Duren Sawit harus diaudit menyusul keresahan karyawan dan para medis akibat kebijakan manajemen yang menurunkan gaji, menghapuskan TPP, dan uang insentif secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada karyawan dan para medis (Kompas, 22/4).
Guruh yang juga Koordinator Public Service Center RS Duren Sawit mengatakan, besaran uang insentif yang dibayarkan bervariasi tergantung golongan atau kepangkatan karyawan. "Pejabat, tentunya lebih besar insentifnya dari karyawan biasa," papar Guruh yang menerima uang renumerasi sekitar Rp 300.000 sebulan dan dia belum menerima uang itu sejak Oktober 2008.
Menurut Guruh, kekisruhan yang terjadi di RS Duren Sawit akibat miskomunikasi antara manajemen dan karyawan/para medis. Selain itu, pihak manajemen tidak transparan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang