JAKARTA, KOMPAS.com — Ekonomi syariah perlu mendapatkan perbaikan dalam hal pengawasan dan peraturannya agar kepercayaan masyarakat akan bank syariah semakin tinggi. Menurut Co-author Development in Islamic Banking, Ishaq Bhatti, ekonomi syariah membutuhkan sebuah peraturan standar internasional yang dapat berlaku di semua negara.
"Saat ini masing-masing negara memang sudah memiliki peraturan tentang ekonomi syariah. Namun, masih memberlakukannya secara lokal," kata Bhatti, di sela-sela Australian Education International, Jakarta, Kamis (23/4).
Ia mencontohkan demikian karena saat ini masing-masing negara masih memberlakukan peraturan sistem ekonomi syariah secara lokal di negara masing-masing, ada suatu peraturan yang tidak berlaku di negara lain. "Perlu ada suatu sistem yang terintegrasi yang berlaku secara global," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang