JAKARTA, KOMPAS.com — PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah menyetorkan sekitar 2 juta dollar AS ke kas negara sebagai penggantian biaya perkara arbitrase yang dikeluarkan pemerintah. Perinciannya, 1,9 juta dollar AS untuk biaya pengadilan. "Sekitar 160.000 dollar AS untuk biaya lain-lain," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Rabu (22/4) kemarin.
Ini adalah kelanjutan putusan Pengadilan Arbitrase Internasional 31 Maret 2009 yang memerintahkan NNT mengganti biaya perkara yang dikeluarkan pemerintah dalam waktu 30 hari sejak putusan dikeluarkan. Jaksa Pengacara Negara, Joseph Suwardi Sabda, memerinci, pemerintah telah mengeluarkan biaya pengadilan arbitrase sebesar 170.000 dollar AS. Biaya lainnya yang lebih besar untuk membayar pengacara swasta, akomodasi, dan konsumsi para arbitrer dari luar negeri dari 8-13 Desember 2008.
Purnomo berharap, penyelesaian pembayaran kewajiban ini sebagai pertanda NNT sungguh-sungguh menjalankan putusan arbitrase internasional. Saat ini, pemerintah sudah mendaftarkan putusan pengadilan Arbitrase ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai aturan. (Gentur Putro Jati /Kontan)