MEDAN, KOMPAS.com — Jasa pengiriman barang melalui pesawat udara di Bandara Polonia, Medan, kembali menjadi lalu lintas peredaran ganja. Dalam dua bulan terakhir ini, petugas keamanan mengungkap dua kasus pengiriman ganja dari Nanggroe Aceh Darussalam menuju Jakarta.
"Ini modus baru. Kami menduga ini upaya jaringan pengedar narkoba mengetes kelengahan petugas di Bandara. Kasus ini bisa juga upaya mengalihkan perhatian pengedar narkoba untuk memasarkan melalui jalur lain," tutur Kepala Dinas Pengamanan Bandara Polonia Richard Maail, Kamis (23/4) di Medan, seusai mengungkap pengiriman ganja ke Jakarta.
Kamis pagi, petugas keamanan Polonia memergoki ganja dalam bungkusan karung PT Pos Indonesia di terminal kargo. Terbongkarnya pengiriman ganja ini bermula dari kecurigaan petugas saat barang haram ini diperiksa melalui alat pemindai sinar-X. "Kami mengetahui bahwa di dalamnya ada ganja, pukul 10.00. Ganja itu tersimpan dalam karung di dalam kotak kardus," katanya.
Ganja kering yang sudah dipres ini seberat 10 kg dengan kemasan masing-masing satu kg. Ganja yang ini dikirim seseorang mengatasnamakan pribadi ke Jakarta melalui PT Pos Indonesia di Kabupaten Biereun, NAD. "Untuk kepentingan penyelidikan, kami belum bisa memberikan identitas pengirim. Bisa jadi nama yang tertera itu bukanlah nama asli," katanya.
Petugas menyerahkan kasus ini ke Airport Interdection (organisasi yang menangani kasus peredaran narkoba terdiri dari kepolisian, bea cukai, dan petugas keamanan bandara). Barang bukti selanjutnya menjadi bahan penyelidikan kepolisian untuk mengusut kasus ini.
Kasus sebelumnya terjadi pada 11 Maret 2009 dengan modus yang sama. Saat itu, petugas mendapati 12 kg ganja kering dari Sigli, NAD, yang akan dikirim ke Jakarta. Pihak keamanan bandara meningkatkan pengawasan pengiriman barang melalui kargo pesawat. "Sekecil apa pun barang terlarang itu lewat, akan kami awasi. Semoga tidak ada yang terlewat dari pengawasan kami," katanya.
General Manager Bandara Polonia Endang Sumiarsa meminta kepada seluruh jasa pengiriman barang untuk lebih meningkatkan pengawasannya. Pihak PT Angkasa Pura II Polonia mengedarkan surat peringatan kepada penyedia jasa pengiriman mengenai pengawasan barang terlarang ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang