YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DI Yogyakarta tegas menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009 di DIY karena menduga telah terjadi kecurangan dalam penghitungan hasil Pemilu 2009, kini giliran DPD Partai Golkar DIY juga menyusul tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara.
Selama ada yang tidak benar dalam penghitungan suara, ada angka geseh (selisih) dari hitungan saksi kami, kami tidak akan tanda tangan, ungkap Wakil Ketua DPD Partai Golkar DIY Dedy Suwadi, Jumat (24/4) di Yogyakarta.
Dedy mengaku mendapatkan laporan dari saksi-saksi dan beberapa pengurus Partai Golkar di DIY bahwa Partai Golkar DIY kehilangan ratusan suara. Tidak jelas ke mana larinya suara yang hilang itu.
Sebelumnya, Kamis (23/4), Ketua DPD PDI-P DIY Djuwarto juga menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009 di DIY. PDI-P menemukan adanya penggelembungan suara dalam penghitungan hasil Pemilu 2009 di tingkat TPS dan PPK. "Kami tak akan menandatangani berita acara sebelum indikasi kecurangan pemilu diselesaikan," ungkap Djuwarto.
Anggota KPU Provinsi DIY Sapardiyono mengatakan keberatan terhadap proses rekapitulasi harus disampaikan oleh saksi parpol. Keberatan itu akan diterima sepanjang ada bukti valid dan resmi yaitu berita acara yang dikeluarkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) maupun KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). "Akan kami akomodir keberatan itu. Bisa saja dihitung ulang sebelum penandatanganan berita acara rekapitulasi untuk mencocokkan data perolehan suara," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang