Razia Narkoba Siang Hari, Tempat Indekos Pekerja Hiburan Jadi Sasaran

Kompas.com - 26/04/2009, 08:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Razia narkoba diikuti penggeledahan digelar mendadak pagi hingga siang hari di rumah-rumah indekos di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4) kemarin.

Ratusan penghuni tempat indekos yang didominasi pekerja tempat hiburan malam didatangi tim gabungan Polres Jakarta Pusat, aparat Kota Jakarta Pusat, dan tentara. ”Saya tidak memakai narkoba. Saya diberi ganja satu linting oleh seorang teman. Dia sudah meninggal. Karena barang ini tidak saya gunakan, saya berikan kepada Ferdianto,” ujar Kiki, seorang penghuni tempat indekos di Jalan Kartini Raya yang ditangkap dalam razia tersebut.

Ferdianto, warga Perumahan Green Garden, Kedoya, yang dituduh memiliki selinting ganja di tempat indekos Kiki merasa dijebak. ”Saya diberi ganja oleh dia. Saya sedang mengunjungi teman perempuan. Tidak lama kemudian muncul petugas. Saya cuma memiliki sebuah bong pengisap sabu,” kata Ferdianto yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.

Shanty, teman Ferdianto, juga menuduh Kiki menjebak mereka berdua. Sempat terjadi cekcok mulut antara Ferdianto-Shanty dan Kiki di tempat mereka diamankan sementara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Menurut Ferdianto, dirinya tidak pernah berurusan dengan narkoba. Sejumlah pria lain yang ditangkap juga mengaku jarang menggunakan narkoba. Meski demikian, petugas gabungan menemukan belasan butir ekstasi dari kamar-kamar indekos itu. Orang-orang yang ditangkap terlihat lesu.

Para petugas mengatakan, kebanyakan dari mereka yang diamankan baru pulang setelah menghabiskan waktu dari tempat hiburan sepanjang Jumat malam.

Dalam pantauan Kompas, ratusan tempat indekos yang dihuni lelaki dan perempuan pekerja tempat hiburan malam berada di sekitar Taman Sari, Jakarta Barat, dan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kawasan tersebut berada di sekitar pusat hiburan malam di Taman Sari. Tempat indekos itu berada di daerah hunian padat penduduk. Setelah memeriksa kamar-kamar indekos, tim gabungan mengamankan 12 orang yang terdiri enam lelaki dan enam perempuan karena didapati adanya narkoba dari berbagai jenis di tempat indekos mereka.

”Kebanyakan kedapatan menyimpan ekstasi, ganja, dan bong pengisap sabu. Memang jumlahnya kecil, tetapi akan mengganggu masyarakat di tempat mereka tinggal,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Yossie Runtukahu.

Indekos rawan narkoba, Yossie Runtukahu yang ditemui seusai operasi mengatakan, tempat indekos para pekerja tempat hiburan malam diduga rawan terhadap peredaran narkoba. Tempat indekos itu berada di sekitar Jalan Kartini, Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, dan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara.

”Razia ini memang di luar kebiasaan karena diadakan pukul 09.00. Selama ini kita merazia pada malam hari di tempat hiburan malam,” kata Yosie Runtukahu.

Selain 12 orang yang ditahan, sejumlah perempuan penghuni indekos dibawa untuk menjalani tes urine. Tim tersebut melanjutkan pemeriksaan untuk mencari ada tidaknya jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau