JAKARTA, KOMPAS.com — Razia narkoba diikuti penggeledahan digelar mendadak pagi hingga siang hari di rumah-rumah indekos di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4) kemarin.
Ratusan penghuni tempat indekos yang didominasi pekerja tempat hiburan malam didatangi tim gabungan Polres Jakarta Pusat, aparat Kota Jakarta Pusat, dan tentara. ”Saya tidak memakai narkoba. Saya diberi ganja satu linting oleh seorang teman. Dia sudah meninggal. Karena barang ini tidak saya gunakan, saya berikan kepada Ferdianto,” ujar Kiki, seorang penghuni tempat indekos di Jalan Kartini Raya yang ditangkap dalam razia tersebut.
Ferdianto, warga Perumahan Green Garden, Kedoya, yang dituduh memiliki selinting ganja di tempat indekos Kiki merasa dijebak. ”Saya diberi ganja oleh dia. Saya sedang mengunjungi teman perempuan. Tidak lama kemudian muncul petugas. Saya cuma memiliki sebuah bong pengisap sabu,” kata Ferdianto yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Shanty, teman Ferdianto, juga menuduh Kiki menjebak mereka berdua. Sempat terjadi cekcok mulut antara Ferdianto-Shanty dan Kiki di tempat mereka diamankan sementara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Menurut Ferdianto, dirinya tidak pernah berurusan dengan narkoba. Sejumlah pria lain yang ditangkap juga mengaku jarang menggunakan narkoba. Meski demikian, petugas gabungan menemukan belasan butir ekstasi dari kamar-kamar indekos itu. Orang-orang yang ditangkap terlihat lesu.
Para petugas mengatakan, kebanyakan dari mereka yang diamankan baru pulang setelah menghabiskan waktu dari tempat hiburan sepanjang Jumat malam.
Dalam pantauan Kompas, ratusan tempat indekos yang dihuni lelaki dan perempuan pekerja tempat hiburan malam berada di sekitar Taman Sari, Jakarta Barat, dan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kawasan tersebut berada di sekitar pusat hiburan malam di Taman Sari. Tempat indekos itu berada di daerah hunian padat penduduk. Setelah memeriksa kamar-kamar indekos, tim gabungan mengamankan 12 orang yang terdiri enam lelaki dan enam perempuan karena didapati adanya narkoba dari berbagai jenis di tempat indekos mereka.
”Kebanyakan kedapatan menyimpan ekstasi, ganja, dan bong pengisap sabu. Memang jumlahnya kecil, tetapi akan mengganggu masyarakat di tempat mereka tinggal,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Yossie Runtukahu.
Indekos rawan narkoba, Yossie Runtukahu yang ditemui seusai operasi mengatakan, tempat indekos para pekerja tempat hiburan malam diduga rawan terhadap peredaran narkoba. Tempat indekos itu berada di sekitar Jalan Kartini, Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, dan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara.
”Razia ini memang di luar kebiasaan karena diadakan pukul 09.00. Selama ini kita merazia pada malam hari di tempat hiburan malam,” kata Yosie Runtukahu.
Selain 12 orang yang ditahan, sejumlah perempuan penghuni indekos dibawa untuk menjalani tes urine. Tim tersebut melanjutkan pemeriksaan untuk mencari ada tidaknya jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang