Gakin di Sleman Masih Banyak

Kompas.com - 29/04/2009, 22:38 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memprioritaskan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran yang memerlukan penanganan yang lebih intensif dan terkoordinatif karena meskipun jumlah penduduk miskin pada 2008 mengalami penurunan dibanding 2007 namun jumlahnya masih cukup besar.
    
Jumlah penduduk atau keluarga miskin (Gakin),  di Sleman memang turun dari  58.701 kepala keluarga (KK) pada 2007 menjadi 56.867 KK pada 2008, namun jumlah ini masih terhitung cukup besar.
    
"Untuk itu strategi penanggulangan kemiskinan yang ditempuh dengan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) harus lebih dioptimalkan lagi," kata Asisten II Bidang Pembangunan Setda Pemkab Sleman, Sunartono, Rabu (29/4).
    
Menurut dia,  pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah 2009 merupakan rangkaian tahapan dalam mencapai misi mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih sejahtera pada 2010.
   
Untuk mencapai visi tersebut telah disusun tiga misi yakni menjaga terselenggaranya tata pemerintahan yang baik, menjaga keberlanjutan kegiatan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat. "Sinergi program dan kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus lebih diintensifkan agar menghasilkan ’output’ dan ’outcome’ yang optimal untuk melaksanakan misi pemerintah daerah," katanya.
    
Ia mengatakan, untuk mengatasi permasalahan pengangguran pada 2008 aktivitas perekonomian di Sleman telah menyerap tenaga kerja sebanyak 89,52 persen tenaga kerja dari total angkatan kerja sebanyak 425.338 orang.
    
"Kondisi tersebut menurunkan jumlah pengangguran 4,06 persen, pada 2007 jumlah orang yang tidak bekerja (penganggur) 46.448 orang atau 12,38 persen dari total angkatan kerja, sedangkan pada 2008 jumlah pengangguran 44.558 orang atau 11,70 persen dari total angkatan kerja," katanya.
    
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengangguran perlu dilakukan suatu aktivitas yang lebih terfokus sehingga mampu menyelesaikan akar permasalahan kemiskinan masyarakat  Sleman.
    
"Pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata tetapi perlu dukungan dan responsibilitas baik dari swasta maupun masyarakat yang lain. Salah satunya melalui kebijakan untuk setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sleman harus menggunakan tenaga kerja dari masyarakat Sleman sebanyak 70 persen dari tenaga kerja yang dibutuhkan, terutama tenaga kerja yang terdapat di lingkungan wilayah perusahaan tersebut," katanya.
    
Ia menambahkan, saat ini di Kabupaten Sleman masih terdapat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang meliputi 21 balita terlantar, 487 anak terlantar, 100 anak jalanan, 6.170 penyandang cacat, 555 wanita rawan sosial ekonomi, 659 lansia terlantar, 1.261 keluarga bermasalah psikologi, 2.669 rumah tidak layak huni, 745 korban bencana alam serta 44.471 masyarakat di daerah rawan bencana.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau