JAKARTA, KOMPAS.com — Perkembangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen akan diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono pada Senin (4/5).
"Kemungkinan Senin, kita lihat, akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya," ujar Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira seusai shalat Jumat, Jumat (1/5) siang.
Saat ditanya mengenai keterlibatan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan ini, Abubakar mengaku belum mengetahui.
"Jadi, siapa pun, apabila terlibat dalam kasus Nasrudin akan diperiksa. Seandainya dalam penyidikan mengarah dan berkembang pada siapa pun juga itu akan kami proses," tuturnya.
Abubakar juga mengaku belum mengetahui perihal isu penangkapan yang beredar di kalangan wartawan semalam. Ia juga mengatakan tak mengetahui ada permintaan dari Antasari untuk meminta perlindungan hukum dari Kapolri. "Saya belum tahu," ujar Abubakar.
Sebelumnya diberitakan, Antasari telah dicekal oleh pihak imigrasi. Permintaan pencekalan dari Jamintel Kejaksaan RI, tetapi belum ada keterangan dari pihak berwernang terkait hal itu.
Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan memeriksa Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka Sigid Haryo Wibisono. Selain Sigid polisi juga telah menangkap delapan tersangka lain.
Nasrudin adalah Direktur PT PRB, cucu perusahaan BUMN Rajawali Nusantara Indonesia. Dia ditembak di kepalanya seusai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, 14 Maret 2009.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang