JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Agung Laksono mengharapkan kasus pembunuhan yang melibatkan Ketua KPK Antasari Azhar segera dituntaskan agar tidak menimbulkan spekulasi. Hal tersebut dikatakannya kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (1/5).
"Apabila ada bukti-bukti kuat, bukan dugaan-dugaan, Antasari segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya. Ia mengatakan, DPR RI mengapresiasi dan mendukung kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnen itu.
Selain itu, DPR RI mendukung langkah polisi untuk mengusut siapa saja yang diduga kuat terkait kasus ini, termasuk apabila Ketua KPK Antasari Azhar terlibat.
Agung mengatakan, apabila benar Antasari Azhar diduga terlibat kasus pembunuhan maka hal itu tidak bisa dianggap bahwa seleksi anggota KPK di DPR gagal. Hal ini karena kasus ini tidak terkait langsung dengan tugasnya di KPK.
Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka atau aktor intelektual serta saat ini sudah dicekal terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Mabes Polri yang ditujukan kepada Jaksa Agung, yang dibacakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Jumat.
Dalam surat itu diberitahukan penyidik bisa melakukan upaya paksa. Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang