JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, mengatakan, kliennya telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen.
Ari menegaskan, surat panggilan itu mengagendakan pemeriksaan kliennya sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari Senin (4/5) mendatang. "Surat panggilan dari polisi menyebutkan dipanggil sebagai saksi," kata Ari Yusuf Amir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/5) malam.
Ia juga mengatakan, surat panggilan tersebut diantar langsung oleh penyidik dari kepolisian pada Jumat siang. Adapun pada sore harinya, ujar Ari, Antasari juga menemui sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas berbagai perkembangan yang terjadi.
Mengenai ketidakhadiran Ketua KPK di kantornya pada hari ini, Ari mengatakan bahwa Antasari hanya terkena penyakit flu biasa, tetapi sekarang telah membaik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang