TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 warga Afganistan yang ditangkap di Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (4/5), diperiksa oleh petugas kesehatan pelabuhan setempat terkait dengan isu flu babi.
"Suhu badan mereka langsung diperiksa oleh petugas kesehatan Pelabuhan Kijang," kata Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Ohan Suryana kepada pers di Tanjungpinang, Senin (4/5).
Ohan mengatakan, seluruh warga Afganistan yang ditangkap dan kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, harus bebas dari flu babi. "Pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan asal Afganistan tersebut sebagai upaya antisipasi mulai menyebarnya irus flu babi di beberapa di negara," katanya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Ajat Sudrajat mengemukakan, tahanan yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang juga diperiksa oleh petugas kesehatan Lembaga Permasyarakatan KM 18, Kabupaten Bintan. "Jika ditemukan tahanan yang memiliki suhu badan tidak normal, tahanan akan dibawa ke rumah sakit rujukan," ujar Ajat.
Ajat mengatakan, Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang yang diresmikan pada bulan ini akan menyediakan dokter yang bertugas memeriksa kesehatan para tahanan.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang, dr Husein Umar mengatakan, hingga sekarang belum ada pasien yang terserang virus flu babi. "Jika ada warga Afganistan yang positif flu babi, pasti kami rawat sesuai dengan prosedur kesehatan," kata Husein.