JAKARTA, KOMPAS.com — Jika kemarin Sekjend Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung mengatakan kemungkinan besar PDI-P akan mengumumkan nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Megawati Soekarnoputri pada tanggal 6 atau 7 Mei besok, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo berpendapat berbeda.
Menurut Tjahjo, manuver politik partai lain dan penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong PDI-P untuk menyiapkan berbagai opsi. Akibatnya, penetapan cawapres Mega lebih rasional jika diumumkan setelah penetapan rekapitulasi pada tanggal 9 Mei mendatang.
"Kita tunggu hasil tabulasi KPU," tutur Tjahjo seusai rapat pleno di kediaman Mega di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Ia mengatakan, PDI-P masih menunggu hasil rapat pimpinan Gerindra untuk menentukan langkah ke depan karena opsi pertama PDI-P memang bertumpu pada tokoh Prabowo yang akan digaet menjadi pasangan Mega. Hanya saja, Prabowo masih terkesan ngotot untuk menjadi capres.
Sementara itu, opsi kedua berkaitan dengan perolehan kursi PDI-P. Dilihat dari hitungan sementara PDI-P yang mencatat jumlah perolehan kursi PDI-P mencapai 104-105 kursi, Tjahjo berharap masih bisa berubah.
Sebab, menurut Tjahjo, jika perolehan kursi menembus 112 kursi, maka PDI-P dapat berdiri sendiri untuk mengajukan pasangan calon. "Siapa cawapresnya, menurut amanat rakernas, kita menyerahkan kepada Ketua Umum," ujar Tjahjo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang