JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia sedang merancang nota kesepahaman (MoU) dengan Filipina mengenai pengadaan beras. Dalam MoU ini, Indonesia akan menyanggupi permintaan ekspor beras ke Filipina dalam payung hubungan bilateral.
Saat ini, nota kesepahaman itu masih dalam proses pematangan konsep antara Departemen Perdagangan, Perusahaan Umum (Perum) Bulog, dan Departemen Pertanian (Deptan). Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar menyatakan, pihaknya belum tahu kapan MoU ini selesai. Namun, ia berharap pertengahan tahun ini MoU di antara kedua negara tersebut bisa ditandatangani.
"Isinya akan sama dengan MoU dengan Vietnam," kata Mustafa. Hal yang sama juga dikatakan Direktur Pasar Domestik Deptan Garjita Budi kepada Kontan beberapa hari lalu. "Nanti kalau ada kelebihan produksi di Indonesia, maka bisa dijual ke Filipina," kata Budi.
Menurut Budi, mekanisme hubungannya adalah hubungan bilateral, yaitu G (government) to G biasa. Nantinya impor beras ke Filipina itu adalah beras jenis medium. Namun, Budi menyatakan, pemerintah baru bisa mengekspor beras tersebut jika stok beras untuk masyarakat sudah aman dan terjadi surplus beras. "Nantinya kalau mereka (Filipina) minta ekspor, tapi pasokan untuk dalam negeri belum aman, ya tidak kita layani," kata Budi.
Nantinya yang akan mengekspor beras ke Filipina hanya Bulog atas penugasan pemerintah. Mustafa menegaskan, kita tidak bisa mengimpor beras dari Filipina. "Itu karena Filipina merupakan negara pengimpor beras terbesar," kata Mustafa. Namun, hal tersebut disanggah Budi yang semula mengatakan kalau Indonesia bisa saja minta impor beras dari Filipina. (Anna Suci Perwitasari/Kontan)