JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia perlu menjadi inisiator dalam terciptanya "rezim moneter" baru dengan menerapkan standar mata uang emas guna terealisasinya stabilitas nilai tukar dan menghilangkan ketergantungan terhadap dollar AS.
Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Drs Agustianto, MA, seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (6/5), mengatakan, pola mata uang yang diterapkan Indonesia dan beberapa negara di Asia saat ini sangat tergantung terhadap dollar AS sehingga menyebabkan nilai tukar sering mengambang (floating exchange).
Hal itu mengakibatkan nilai tukar mata uang beberapa negara di Asia tidak pernah mengalami stabilitas moneter dan berbeda antara satu negara dan negara lain.
Kondisi itu sangat menguntungkan spekulan dengan mempermainkan jumlah uang yang beredar guna mendapatkan nilai tukar yang ditargetkan.
Indonesia, kata dia, dapat menerapkan konsep standar mata uang emas itu bekerja sama dengan negara tetangga yang ingin mewujudkan stabilitas nilai tukar.
Meski memerlukan waktu dan kerja keras, hal itu dapat dilakukan sebagaimana yang terjadi di negara Eropa yang memberlakukan euro.
Negara-negara Eropa itu, khususnya Eropa Timur, telah belajar dari pengalaman yang stabilitas ekonominya sering tidak menentu akibat sangat tergantung terhadap dollar AS. "Akhirnya, negara-negara Eropa itu berhasil mengatasi ketergantungan mereka sehingga berani mengucapkan good bye dollar," katanya.
Menurut dia, tanpa standar baru itu, kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah hanya untuk kepentingan jangka pendek dan bersifat situasional. Pola kebijakan seperti itu tidak akan pernah membuat rupiah stabil. "Meski saat ini menguat tapi rupiah bisa anjlok tiba-tiba," katanya.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS mengalami tren penguatan dalam beberapa bulan terakhir hingga mencapai Rp 10.490/10.500 per dollar AS pada Senin (4/5).
Kurs rupiah di pasar spot antar bank Jakarta, Selasa (5/5) sore kembali menguat 80 poin menjadi Rp 10.410/10.420 per dollar AS karena pelaku pasar makin aktif bermain sebagai cerminan semakin besarnya aliran dana ke pasar.
Kurs rupiah pernah lebih menguat pada akhir 2004 yang mencapai Rp 9.000 per dollar AS, tetapi juga pernah "terjun bebas" hingga mencapai Rp 15.000 per dollar AS ketika Indonesia menghadapi krisis pada pertengahan 1998.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang