JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Antasari Azhar berharap Pemerintah Indonesia berhati-hati terkait penahanan kliennya. Pasalnya, diduga ada konspirasi mengorbankan Antasari.
"Jangan sampai terjadi seperti di Malaysia, seorang Wakil Perdana Menteri (Anwar Ibrahim) dijatuhkan, tapi ternyata MA membebaskannya," ujar Farhat di depan rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (6/5).
Terkait surat penangguhan penahanan, Farhat mengatakan, surat tersebut sudah rampung. "Mungkin dalam satu atau dua hari akan segera diserahkan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang