SEMARANG, KOMPAS.com — Kasus yang menimpa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar tidak akan memengaruhi kelancaran pemberantasan korupsi baik di tingkat nasional maupun di Jawa Tengah. Kasus tersebut justru dapat memperbaiki kinerja KPK di masa mendatang.
Belajar dari kasus ini, KPK dapat menyeleksi kembali calon pimpinan KPK selanjutnya, tentu saja pimpinan yang bersih dan bebas dari kepentingan lain, kata Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto, Rabu (6/5) di Semarang. Menurut Eko, keberhasilan KPK selama ini tidak semata peran Antasari melainkan KPK sebagai tim.
Oleh karena itu, KP2KKN bersama 9 lembaga antikorupsi di Indonesia berkoalisi untuk menyuarakan penyelamatan pemberantasan korupsi. Mereka berharap kasus yang menimpa Antasari tidak dimanfaatkan untuk menjatuhkan KPK sehingga pemberantasan korupsi tetap berjalan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang