JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tengah memperjuangkan agar ada standar Upah Minimum Pendidik bagi guru honorer. Selama ini, ratusan ribu guru honorer belum memperoleh jaminan kesejahteraan yang layak
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengatakan, Rabu (6/5), PGRI sudah mengirimkan surat pada 12 Februari 2009 ke Presiden RI dengan tembusan ke Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Sekretaris Negara agar ditentukan standar upah minimal pendidikan.
"Besarannya harus di atas Upah Minimum Regional buruh pabrik. Terlebih lagi, tidak seperti buruh, guru sekarang diharuskan minimal berpendidikan S1/D4," ujarnya.
Persoalan kesejahteraan guru ini, mempengaruhi pula minat masyarakat terhadap profesi guru.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang