JAKARTA, KOMPAS.com - Saat Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra Hamzah mengatakan tak bisa menyebutkan alasan non aktifnya Ketua KPK jika dikaitkan dengan substansi kasus Antasari Azhar, seketika itu pula hujan interupsi terjadi. Pemandangan ini terlihat saat pembukaan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/5).
"Kami tak bisa menyampaikan hal-hal yang terkait pertemuan di rumah Pak Antasari terkait pemberhentian sementara bila menyangkut substansi kasus," kata Chandra yang juga menjabat Pelaksana Harian Ketua KPK.
Salah satunya Arbab Paproweka dari Fraksi PAN yang menolak pernyataan KPK tidak memberikan keterangan soal Antasari. "Bila itu (alasan penonaktifan Antasari-red) ada kaitan dengan KPK maka harus disampaikan, kalau perlu dengan rapat tertutup," ujarnya.
Senada dengan Arbab, Nadrah Izahar dari Fraksi PDIP juga menginginkan dilakukan rapat tertutup, karena sesi ini menurutnya terbilang penting. "Karena selama ini kita dengarnya simpang siur dari media massa maka perlu diadakan rapat tertutup barang 10-15 menit karena ini penting," katanya.
Agun Gunanjar Sudarsa dari Partai Golkar juga mengatakan hal senada. "Kalau ada kaitan kasus pembunuhan dengan pemberantasan korupsi maka bisa dilakukan rapat tertutup," tegasnya.
Sedikit berbeda, Hazlaini Agus dari PAN menilai substansi persoalan belum terkait dengan urgensi rapat dan masih bisa digelar terbuka. "Biarkan KPK sampaikan dulu apa yang perlu disampaikan, nanti kalau sudah sampai pada substansi tertutup atau terbuka baru disampaikan lagi," ujarnya.
Pernyataan itu didukung oleh Dewi Asmara dari Fraksi PDIP. Menurutnya yang pernyataan Chandra tak dapat diartikan sebagai bentuk penolakan untuk menjelaskan latar belakang perkara. "Saya kira kita hanya perlu mengetahui susbtansi hingga rapat itu bisa berakhir pada penonaktifan sementara," ujarnya.
Senada dengan itu, Panda Nababan juga dari PDIP menilai rapat tertutup belum perlu untuk dilakukan.
Akhirnya rapat memutuskan diperlukan mendengar jawaban dari Chandra Hamzah mewakili tiga pimpinan KPK lainnya dan tetap berlangsung terbuka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang