KPK:Kami Sudah Biasa Dipraperadilankan

Kompas.com - 07/05/2009, 23:50 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhaatiran legalitas putusan KPK yang dipertanyakan Komisi III DPR RI ditepis oleh pimpinan KPK. Pasalnya, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III meminta pimpinan KPK untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana biasanya dengan UU 30/2002 tentang KPK khususnya pasal 21 ayat 2.

"Kita jalan terus seperti biasa dan kita sudah biasa pra-peradilankan, pokoknya kita hadapi saja karena tidak ada perubahan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto kepada wartawan seusai RDP di Komisi III DPR RI, Jakarta, hari ini.

Bila memang ada reaksi dari pihak luar yang mempertanyakan apalagi mempraperadilankan KPK, Bibit mengatakan itu sudah menjadi resiko keputusan empat pimpinan ini.

Saat ditanya apakah keputusan RDP itu berarti masih membatasi kewenangan empat pimpinan saat ini untuk memutuskan kasus dari penyelidikan ke penuntutan, Bibit menepis anggapan itu.

"Tak ada larangan apa-apa dari Komisi. Sudah dijelaskan legalitas KPK itu tak masalah maka putusannya pun begitu," katanya.

Sementara itu, terkait dengan keluarnya Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK yang dikeluarkan Presiden sore tadi, Chandra menegaskan tak ada kekosongan kepemimpinan.

"Kami tak bermaksud menafsir UU, karena keputusan pimpinan KPK dijalankan empat orang itu adalah hasil rapat dari putusan lima orang pimpinan seperti diamanatkan dalam UU," ujarnya.

Untuk sementara, menurut Chandra, menunggu status Ketua KPK yang saat ini masih tersangka kasus pembunuhan Nasrudin, Komisi masih terus bertugas seperti biasa.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau