JAKARTA, KOMPAS.com — Pagi ini, Jumat (8/5) sekitar pukul 10.00, Ida Laksmiwati, istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, mendatangi Reskrimum Polda Metro Jaya. Ida yang menggunakan pakaian berwarna coklat dengan motif batik itu didampingi dua orang pengacaranya.
"Hari ini ibu dipanggil oleh penyidik. Ibu hari ini ingin besuk. Tapi saya belum tahu, kita mau cek dulu," terang Ari Yusuf Amir, pengacara Antasari, saat ditemui di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jumat.
Ari juga menambahkan, hari ini belum ada rencana pemeriksaan terhadap Antasari. Pihak keluarga juga belum ada rencana untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif itu. "Belum ada rencana untuk meminta penangguhan penahanan karena Pak Antasari belum meminta untuk itu," kata dia.
Ari tetap meyakini kasus ini adalah konspirasi tingkat tinggi. "Kasus ini adalah kasus pembunuhan, bukan asmara. Yang di Mahakam itu bumbu-bumbu saja," ujarnya.
Antasari Azhar ditangkap sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Selain Antasari, kasus tersebut juga menyeret nama mantan Kapolres Jakarta Selatan, Williardi Wizar. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki motif pembunuhan ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang