MANCHESTER, KOMPAS.com — Cristiano Ronaldo terkena denda 200.000 pounds (sekitar Rp 3,1 miliar) karena tabrakan saat dia mengendarai Ferrari pada Januari lalu.
Penyerang Manchester United itu memang sedang sial pada Januari lalu. Saat mengendarai Ferrari melewati lorong, dia kehilangan kendali dan mobilnya menabrak tembok.
Polisi melakukan penyelidikan saksama apakah dia mengendari mobil dengan kecepatan tinggi atau menyopir sambil menerima telepon. Namun, Ronaldo menjawab bahwa jalanan yang licin membuat mobilnya selip.
Setelah mengumpulkan beberapa penyelidikan, polisi tak melakukan tindakan lebih lanjut kepadanya. Namun, menurut The Mirror, Ronaldo dikenai denda 200.000 pounds.
Seorang polisi Manchester mengatakan, "Tak ada tuntutan lain kepada Ronaldo." (MRR)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang