JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Senin (11/5), sudah dimulai meski jumlah anggota Komisi III yang hadir baru 24 orang, belum memenuhi kuorum.
Di pihak Kejaksaan, Jaksa Agung Hendarman Supandji hadir. Hadir juga Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin beserta para jaksa agung muda. Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan selaku pimpinan rapat, menjelang membuka rapat, menyampaikan kepada Kejaksaan mengenai jumlah anggota Komisi III yang hadir.
"Baru 24 orang yang hadir, belum memenuhi kuorum yang seharusnya 26 orang. Bagaimana, saya minta persetujuan Jaksa Agung, kita mulai saja sambil menunggu anggota komisi III lainnya hadir," kata Trimedya.
Rapat pun dimulai pukul 09.50. Saat ini, Jaksa Agung sedang membacakan jawaban atas pertanyaan tertulis Komisi III.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang