Wali Kota Bandung Soroti Minuman Beralkohol

Kompas.com - 11/05/2009, 11:23 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Dada Rosada menegaskan, penjual dan distributor minuman berakohol harus taat terhadap aturan yang sudah ada. Jika ketentuan tersebut dilanggar, izin usahanya terancam ditutup.

"Hanya mementingkan keuntungan materiil secara pribadi tapi merugikan banyak orang. Sudah banyak desakan dari berbagai kalangan kepada saya untuk melarang minuman beralkohol," kata Dada dalam rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Balaikota, Senin (11/5).

Acara tersebut juga dihadiri oleh pakar hukum dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, Kepala Satuan Narkoba Polwiltabes Bandung, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Nana Supriatna.

Dada menjelaskan, minuman beralkohol belum bisa dilarang di Kota Bandung. Alasannya, masih banyak pelancong (tourist) yang membutuhkan minuman beralkohol. Meskipun, dalam beberapa kasus, para pelancong tersebut membawa sendiri minuman beralkohol dari negaranya masing-masing.

Dada mengatakan, penjual maupun pembeli minuman beralkohol harus menjaga ketertiban. Minuman beralkohol dilarang didistribusikan kepada anak berusia di bawah 21 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau