JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang, menyatakan, kliennya sama sekali tidak pernah tahu mengenai uang Rp 500 juta yang dikatakan sebagai dana untuk mencari buronan KPK.
"Tidak pernah Pak Antasari menceritakan uang apa pun terhadap masalah ini. Tidak ada kita cerita, dan dia tidak tahu itu semua," kata Girsang ketika keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (11/5).
Sebelumnya, pengacara Williardi Wizar, Yohanes Jacob, menyatakan bahwa uang Rp 500 juta yang diterima kliennya dari Sigid untuk biaya operasional kasus X yang berhubungan negara. Kasus X tersebut merupakan kasus korupsi.
"Uang Rp 500 juta itu uang operasional untuk melacak investigasi buronan KPK," tuturnya, saat mendatangi Polda Metro Jaya.
Williardi Wizar adalah mantan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang