YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.445 rumah tangga sasaran (RTS) dari total 51.961 RTS penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, belum mencairkan hak mereka. Kondisi yang sama terjadi di Kota Yogyakarta, 977 atau 5,1 persen RTS belum mengambil BLT dengan dana mencapai Rp 195,4 juta.
Di Sleman, RTS yang belum mengambil masih diberikan kesempatan untuk mencairkan di kantor pos terdekat hingga 16 Mei. Sedang di Yogyakarta 23 Mei. RTS yang belum mengambil itu kebanyakan karena mereka sendiri tidak datang ataupun dat ang tapi tidak membawa persyaratan seperti kupon BLT, KTP, maupun Kartu Keluarga, kata Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Keluarga Berencana Sleman Sigit Turyanto, Senin (11/5).
Meski demikian, Sigit mengatakan RTS masih diberikan kesem patan hingga 16 Mei nanti untuk mencairkan di kantor pos dengan membawa salah satu dari tiga persyaratan di atas. Setelah tanggal itu sudah tidak bisa lagi dicairkan dan dananya akan dikembalikan ke pusat. Pasalnya, PT Pos harus menyerahkan laporan pembagian BLT ke pusat pada 31 Mei nanti, ucapnya.
Secara terpisah Kepala Bidang Pengembangan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Hastono mengemukakan belum diambilnya sebagian dana BLT disebabkan oleh dinamika penduduk. Ada sebagian telah meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, maupun status sosialnya berubah menjadi kaya, ujarnya.
Karena itulah, menurut Hastono pihaknya telah berkoodinasi dengan kantor pos besar Yogyakarta bersama kepala wilayah di 14 kecama tan untuk mencari jalan keluar untuk menangani masalah ini. Koordinasi tersebut menghasilkan keputusan bahwa pengambilan BLT tahap pertama dibatasi hingga 23 Mei mendatang.
"Kami berusaha bagaimana caranya agar dana untuk 18.971 keluarga atau sesuai aloka si keseluruhan bisa terambil semua. Dengan harapan, jika semua dana telah terambil, maka semua RTS yang ada di Kota Yogyakarta bisa mengambil lagi pada pencairan tahap kedua," jelas Hastono.
Dengan adanya hasil koordinasi bersama yang menyepakati batas akh ir pengambilan BLT, maka tiap-tiap wilayah mentindaklanjuti dengan cara melakukan kroscek ke masing-masing RTS. Selama proses konfirmasi berlangsung, Dinsosnakertrans bersama kantor pos akan menunda dulu pencairan. Proses kroscek ini sendiri diharapkan rampung beberapa hari ke depan.
Pada saat kroscek, petugas dari masing-masing wilayah diberi kewenangan untuk melakukan penggantian RTSyang 977 dengan RTS baru yang belum masuk dalam daftar. Siapa saja mereka yang bisa diganti, Hastono menjelaskan semua orang yang sudah meninggal, pindah tempat, maupun berubah status sosial.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang