JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) beda pendapat soal legitimasi hasil penghitungan perolehan kursi yang disampaikan pada tanggal 9 Mei lalu. Anggota KPU, Andi Nurpati, menilai hasil 9 Mei belum dapat dijadikan acuan untuk mendaftarkan calon presiden dan wakil presiden, sementara Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, hasil 9 Mei bisa dijadikan acuan.
"Karena kita lihat di situ ada beberapa hal yang perlu diperbaiki," tutur Andi di Gedung KPU, Rabu (13/5). Andi beralasan, KPU tidak pernah menyampaikan hasil penghitungan perolehan kursi kepada parpol secara formal. Jumlah perolehan kursi yang disampaikan pada tanggal 9 Mei baru berupa hasil penghitungan sementara.
Oleh karena itu, KPU merasa perlu mengumpulkan kembali parpol-parpol untuk menyamakan persepsi tentang teknis penghitungan perolehan kursi dan hasilnya. Nanti malam, KPU akan bertemu parpol-parpol tersebut.
Sedangkan menurut Hafiz, perolehan kursi yang diumumkan tanggal 9 Mei lalu sudah berupa ketetapan yang dapat dijadikan acuan pendaftaran capres dan cawapres. "Kalau ada yang daftar hari ini bisa pakai yang kemarin. Kalo daftar mulai besok, pakai (ketentuan) yang nanti malam," ujar Hafiz.
Protes seputar perolehan kursi mengalir dari sejumlah parpol karena terdapat perubahan jumlah perolehan kursi yang diinformasikan KPU. Hal ini terjadi karena teknis penghitungan perolehan kursi yang dipahami oleh KPU berbeda dengan pemahaman ketentuan penghitungan kursi oleh parpol.
Menurut pemahaman KPU, sisa suara dari suatu dapil di sebuah provinsi yang jatah kursinya sudah habis tidak dapat ditarik ke provinsi untuk diikutsertakan dalam penghitungan perolehan kursi tahap ketiga. Sedangkan parpol memahami bahwa sisa suara dari seluruh dapil dapat diikutsertakan pada tahap ketiga untuk memperebutkan sisa kursi lainnya meski kursi yang tersisa berasal dari dapil yang berbeda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang