Nasrudin Mengadu soal Jabatannya di RNI

Kompas.com - 13/05/2009, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokumen yang dibawa Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen berisi fotokopian kartu tanda penduduk milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Selain itu, dokumen tersebut berisi laporan Nasrudin ke Antasari terkait kepentingan pribadinya.

"Dokumen itu adalah, pertama soal KTP Antasari. Kedua, kopi laporan dari almarhum Nasrudin yang menyatakan, beliau itu sudah diangkat untuk menjadi direksi PT RNI. Tetapi tidak dilantik oleh Menteri BUMN," ujar pengacara Antasari, Maqdir Ismail, kepada wartawan seusai menjenguk kliennya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (13/5).

Nasrudin melaporkan hal tersebut ke Antasari, ia melanjutkan, karena mantan jaksa itu dinilai dapat menolong sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. "Paling tidak itu yang diungkapkan. Dia merasa tidak puas, lalu minta bantuan Antasari," ujarnya.

Jadi, ia mengatakan, tidak benar Nasrudin melaporkan beberapa kasus korupsi. Nasrudin hanya melaporkan satu kasus, yaitu kasus tidak dilantiknya dia oleh Menteri BUMN. Namun, saat ditanya kembali apa korelasi berkas tersebut dengan Antasari itu, Maqdir hanya menjawab, "Justru ini, korelasinya kita juga tidak tahu. Tapi kasus itu dilaporkan ke KPK. Tapi karena bersifat personal, jadi kopi itu dibawa pulang untuk dibaca. Baca kan tidak harus di kantor, bisa di mana saja," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau