Benang Merah Kasus Antasari Masih Kusut...

Kompas.com - 14/05/2009, 19:29 WIB

KOMPAS.com — "Sebagai warga negara Indonesia dan pejabat negara, beliau laporkan kejadian itu kepada pejabat yang berwenang," ujar pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, Juniver Girsang, kemarin.

Antasari merasa terganggu saat datang teror-teror melalui pesan singkat dan telepon. Dalam teror itu, Antasari dituduh telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada seseorang. Ia juga telah melihat bukti-bukti tuduhan pelecehan seksual yang ditunjukkan oleh penerornya.

Menurut pengacara Antasari lainnya, teror tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin tewas terbunuh dengan dua butir peluru yang bersarang di kepalanya. Dia ditembak seusai bermain golf di Modernland, Tangerang, pertengahan Maret silam.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira mengatakan, ada dua orang yang meneror Antasari. "Antasari minta perlindungan, katanya ada teror dari dua orang dengan inisial N dan R," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Jakarta, hari ini (Kamis, 14/5). Beredar informasi Rini adalah Rhani, istri siri Nasrudin dan N adalah Nasrudin sendiri.

Saat itu, Antasari menggelar perkara tentang siapa yang menerornya. Permintaan Antasari tersebut langsung ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dengan membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Kombes Chaerul Anwar.

Berdasarkan penyelidikan, lanjut Abubakar, N dan R berada di Kendari. Hal tersebut disampaikan kepada Antasari. "Lalu, tim bubar. Sampai ada kejadian Nasrudin tertembak. Ternyata, tanpa sepengetahuan Kapolri dan Chaerul, Antasari minta bantuan Wiliardi Wizar (mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan). Oleh karena itu, setelah yang tujuh orang itu tertangkap, Kapolri lah yang memerintahkan Propam menangkap Wiliardi," ungkap Abubakar.

Kemudian dari keterangan Wiliardi dan tersangka lain, Antasari ditangkap. Lalu, apa benang merah antara Nasrudin-Rhani-Antasari, serta Antasari-Wiliardi? Benarkah pembunuhan itu karena asmara?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau