JAKARTA, KOMPAS.com — Dua hari lagi waktu pengumuman daftar pemilihan sementara (DPS) untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat sekaligus perbaikan akan berakhir. Namun, hingga saat ini Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan DPS sendiri masih amburadul di beberapa wilayah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menambah waktu pemutakhiran DPS. "KPU harus menambah masa pengumuman DPS Pilpres. Dalam waktu dua hari ini mungkin sulit membayangkan ini akan diperbaiki. Harus ada skenario menambah waktu pengumuman itu," ujar Koordinator JPPR Daniel Zuchron dalam keterangan pers di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki, Jumat (15/5).
Dari pemantauan yang dilakukan JPPR di 190 kecamatan yang tersebar di 77 kabupaten/kota di 30 provinsi, JPPR menemukan sejumlah permasalahan yang tak kunjung menunjukkan perubahan dari proses pemutakhiran pada pemilu legislatif lalu.
Permasalahan itu, antara lain, pemilih potensial yang tidak terdaftar dalam pileg juga tidak kunjung didaftar dalam DPS Pilpres, orang meninggal dan pindah masih terdaftar, anggota TNI/Polri aktif masih terdaftar serta banyak nama ganda. Bahkan, di sejumlah kecamatan DPS tidak diumumkan di kantor kelurahan.
Deputi Nasional JPPR Yusfitriadi mengatakan, pengunduran waktu tidak akan berpengaruh terhadap tahapan Pilpres. "Menambah waktu dua hari tidak akan berpengaruh banyaklah pada tahapan berikutnya," ujar Yus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang