KPU Bisa Tolak Pembentukan Dewan Kehormatan

Kompas.com - 15/05/2009, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki hak untuk menolak rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membentuk Dewan Kehormatan. Jika kajian Biro Hukum KPU menunjukkan bukti dan fakta yang diajukan Bawaslu tidak kuat, KPU bisa menolaknya.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, KPU sudah menerima rekomendasi Bawaslu tersebut. Namun, keputusan akan ditentukan melalui rapat pleno KPU setelah biro hukum selesai melakukan kajian. "Kita bisa menolak. Kita punya hak untuk menolak tergantung kajiannya seperti apa nanti," ujar Hafiz seusai shalat Jumat di Gedung KPU, Jumat (15/5).

Kemarin, Bawaslu menyerahkan berkas rekomendasi pembentukan Dewan Kehormatan (DK) ke Biro Hukum KPU terkait Surat Edaran Nomor 684 soal surat suara tertukar serta pengadaan dan distribusi logistik. Nama Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, anggota KPU Andi Nurpati, Abdul Azis dan Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi dinilai harus bertanggung jawab penuh terhadap persoalan-persoalan tersebut.

Terkait surat edaran, Bawaslu menilai KPU menghilangkan suara pemilih karena surat suara tertukar. Hafiz membantah hal tersebut. Menurutnya, terdapat perbedaan persepsi antara KPU dan Bawaslu. Hafiz mengatakan, KPU justru bermaksud menyelamatkan suara pemilih dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Surat edaran itu dibuat KPU untuk menyelamatkan suara rakyat supaya bernilai, tapi Bawaslu menganggap itu justru menghilangkan suara rakyat," tuturnya.

Ia mengatakan, paling cepat keputusan KPU akan diumumkan setelah pleno KPU pada hari Senin atau Selasa depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau