PNS Tak Disiplin Langsung Dipotong Gaji

Kompas.com - 15/05/2009, 14:32 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Jika wali Kota Mataram menghukum PNS tidak disiplin dengan jalan kaki, makan berbeda dengan yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi. PNS yang tidak disiplin atau tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dihukum berupa pemotongan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) atau gaji.
    
"Tidak hanya itu, sanksi bisa juga sampai pada penundaan kenaikan pangkat, tergantung tingkat pelanggarannya," kata Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Tanjung Jabung Timur Junter Hutagaol di Muara Sabak, ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat.
    
Tindakan atau penerapan sanksi itu telah dituangkan dalam Surat Edaran Sekda Tanjung Jabung Timur Eddy Kadir Nomor.061/353/Org. Pemotongan TKD atau gaji itu dihitung berdasarkan jumlah ketidakhadiran PNS.
    
Menurut dia, PNS yang alpa satu hari nilainya dua dan hadir nilainya tiga. Jika dalam satu bulan tidak hadir dua hari, maka akan dikalikan jumlah TKD yang diterima per hari sehingga akan ketahuan jumlah TKD yang bakal dipotong.
    
Dari surat edaran yang telah diberikan ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ada beberapa poin pemotongan TKD. Jika dalam satu bulan hari kerja PNS/CPNS tidak masuk satu sampai lima hari kerja, TKD akan dipotong bulan berikutnya.
    
Pemotongan TKD akan terus berlanjut. Jika hingga bulan berikutnya masih minus, maka akan dipotong dari gaji. Penerapan sanksi ini akan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan harus mendapat persetujuan bupati.
    
Oleh karena itu, katanya, Bupati Tanjung Jabung Timur Abdullah Hich meminta para kepala SKPD ikut mengawasi kehadiran bawahannya, tidak hanya melalui absensi, tetapi juga melakukan pengecekan secara langsung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau