WASHINGTON, KOMPAS.com — Presiden Barack Obama telah memperpanjang selama setahun lagi masa sanksi AS terhadap Myanmar. Aksi itu ditempuh Obama setelah tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi dituduh melanggar ketentuan tahanan rumah dengan memberikan perlindungan terhadap seorang warga AS.
Warga AS itu dilaporkan berenang menyeberangi sebuah danau pekan lalu untuk menyusup ke kediaman Suu Kyi. Dalam sebuah pesan yang dikirim ke Kongres, Jumat (15/5), Obama menekankan bahwa "krisis" hubungan antara AS dan Myanmar belum tuntas.
Obama menerangkan kebijakan penuh "permusuhan" Myanmar cenderung memunculkan ancaman ekstrem terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS. Suu Kyi telah menjalani 13 tahun dari tahanan rumah yang diberlakukan pada dirinya dalam 19 tahun terakhir tanpa adanya persidangan terhadap upayanya menegakkan demokrasi tanpa kekerasan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang