Cukai Rokok Rp 560 Miliar Dipalsukan

Kompas.com - 18/05/2009, 08:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Percetakan pita cukai rokok palsu milik tersangka BS di Jalan Andong Raya, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, merugikan negara sekitar Rp 560 miliar. BS beroperasi sejak tujuh lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi di Jakarta, Minggu (17/5), mengatakan, pita cukai rokok palsu yang dicetak dan diedarkan oleh BS dan jaringannya diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 80 miliar per tahun dengan total Rp 560 miliar selama tujuh tahun.

"Jaringan BS ini adalah yang terbesar dan kualitas cetakannya terbaik yang berhasil dibongkar Bea dan Cukai," kata Anwar saat meninjau lokasi percetakan.

Dijelaskannya, pita cukai rokok berbentuk hologram sangat mirip dengan pita cukai rokok asli dan sangat sulit dibedakan dengan yang asli. "Dengan detektor ultra violet pita cukai rokok palsu ini belum terdeteksi dan baru bisa terdeteksi dengan alat khusus yakni hologram reader," katanya.

Anwar menegaskan akan terus membongkar jaringan perederan pita cukai rokok palsu yang dicetak BS. "Setelah beroperasi selama tujuh tahun, tentu jaringannya sudah luas," katanya.

Dengan terbongkarnya percetakan pita cukai rokok palsu ini, kata dia, negara telah dirugikan cukup banyak. Realisasi cukai rokok dan minuman keras pada 2008 sebesar Rp 51 triliun dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 47 triliun.

"Kalau tidak ada kebocoran dari percetakan palsu seperti ini, realisasi cukai rokok bisa lebih besar lagi," katanya.

Percetakan pita cukai rokok palsu milik BS digerebek petugas gabungan Bea dan Cukai Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur di Jalan Andong Raya Kota Bambu Jakarta, Minggu dini hari.

Melibatkan polisi

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap pemiliknya yang berinisial BS dan seorang pegawai berinisial H serta seorang lainnya berinisial S yang diduga polisi berhasil melarikan diri. BS dan H serta barang bukti mobil sedan Volvo saat ini diamankan di Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.

Di lokasi percetakan yang berada di tengah permukiman masyarakat, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa pita cukai palsu siap edar sebanyak 515.850 keping, hologram yang telah dicetak sebanyak 50 rol, dan kertas bahan baku pembuat pita berukuran 58 gram sebanyak tujuh rol.

Petugas juga mendapatkan 1 unit mesin cetak Heidelberg, 2 unit mesin potong kertas, 1 mesin potong hologram, 1 unit mesin tempel hologram merek D-Muken, bermacam-macam pelat untuk percetakan, 92 kaleng tinta cetak, serta setumpuk kertas yang telah dipotong sesuai ukuran cetak.

Di halaman percetakan tersebut juga terdapat sebuah mobil sedan Mercedes Benz warna biru dongker bernomor polisi B 1469 QH. (Ant/tig)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau