Pembangunan Rusun Belum Penuhi Target

Kompas.com - 21/05/2009, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Target pembangunan rumah susun sederhana dan revitalisasi kawasan kumuh yang ditetapkan pemerintah pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2004-2009 belum seluruhnya terealisasi.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy’ary, di Jakarta, Selasa (19/5), mengatakan, target pembangunan perumahan yang belum seluruhnya terealisasi adalah pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami), dan pengurangan kawasan kumuh.

"Ketiga program tersebut belum memenuhi target karena ada kendala anggaran, perizinan, dan upaya yang belum terintegrasi," kata Yusuf Asy’ary.

Dijelaskan Yusuf, pada RPJM 2004-2009, pemerintah menargetkan, pembangunan rusunawa sebanyak 60.000 unit, rusunami sebanyak 25.000 unit, dan pembangunan peningkatan akses kredit mikro untuk pembangunan dan perbaikan perumahan berbasis swadaya masyarakat sebanyak 3,6 juta unit.

Dalam RPJM, kata dia, pemerintah juga menargetkan revitalisasi kawasan kumuh sebesar 50 persen dari luas yang ada sesuai persyaratan millenium development goals (MDG’s) hingga akhir 2009.

Menurut dia, pembangunan rusunawa belum memenuhi target karena anggaran APBN belum mencukupi. Pembangunan rusunami belum memenuhi target karena masih memerlukan dorongan dari pemerintah daerah untuk mempercepat, mempermudah, mempermurah proses perizinannya.

Meskipun belum memenuhi target, kata dia, tetapi tingkat penyediaan dari pengembang cukup tinggi. Ia mencontohkan, "letter of intent" yang diajukan pengembang untuk membangun rusunami sudah mencapai 500 menara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 251 menara permohonannya sedang diproses untuk dibangun di Jakarta.

"Jika pemerintah daerah bisa kooperatif memberikan kemudahan, kecepatan, kemurahan perizinan, saya optimistis pembangunan rusunami di daerah juga bisa lebih cepat dilaksanakan," katanya.

Adapun revitalisasi kawasan kumuh, kata Yusuf, belum terealisasi karena diperlukan upaya yang lebih besar dan terintegrasi. Selain pembangunan rusunawa, rusunami, dan revitalisasi kawasan kumuh, pada RPJM 2004-2009, pemerintah juga menargetkan pembangunan rumah baru layak huni atau rumah sederhana sehat sebanyak 1.265.000 unit yang telah terealisasi.

Menurut Yusuf, sesuai amanah RPJM 2004-2009, pembangunan perumahan dan permukiman sasarannya adalah memberikan pelayanan pembiayaan perumahan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat melalui pola formal dan swadaya.

Dikatakannya, pemerintah juga membuat kebijakan percepatan pembangunan rusunawa dan rusunami melalui Keputusan Presiden No 22 tahun 2006 dengan sasaran untuk mengurangi urbanisasi, adaptasi terhadap perubahan iklim yang meningkatkan risiko banjir dan longsor, peningkatan beban kehidupan masyarakat, serta penurunan kualitas lingkungan.

Namun, dengan masih adanya kendala-kendalanya, katanya, target pembangunan rusunawa dan rusunami belum seluruhnya terealisasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau