KOMPAS.com - Bulan Mei ini genap sewindu sudah kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal digulirkan di Tanah Air. Dari indikator porsi anggaran belanja APBN yang ditransfer ke daerah—mencapai 67,4 persen, lebih besar dari rata-rata negara maju anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang 38 persen dan China yang 60 persen—sewindu pelaksanaan otda di Indonesia bisa dikatakan sebagai sebuah kisah sukses.
Demikian pula dilihat dari jumlah pegawai negeri sipil yang sudah ditransfer ke daerah yang mencapai 2,5 juta orang. Artinya, lebih banyak pegawai di daerah daripada di pusat. Demikian pula, dari jumlah urusan pemerintah yang diserahkan kepada daerah.
Sayangnya, peningkatan transfer dana ke daerah ini tak diiringi dengan ”kisah sukses yang sama” dalam indikator kinerja ekonomi daerah, kinerja keuangan, pelayanan publik, dan kinerja aparatur daerah.
Pergantian rezim politik administrasi dari sentralisasi menjadi desentralisasi tak menjadikan persoalan-persoalan persisten, seperti ketertinggalan, ketimpangan, kemiskinan dan buruknya infrastruktur ekonomi, serta pendidikan dan kesehatan yang dihadapi daerah, terselesaikan dengan sendirinya. Sewindu otda masih menyisakan banyak persoalan.
Ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja mengagumkan (high performers) dalam pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM). Tetapi, untuk wilayah-wilayah pemekaran lain, kondisi sebaliknya yang terjadi.
Angka kemiskinan tak banyak berubah. Dari 33 provinsi, berdasarkan data pemerintah, 15 provinsi mengalami penurunan kemiskinan, sementara 18 provinsi mencatat peningkatan persentase penduduk miskin. Penurunan yang terjadi pun sifatnya fluktuatif. ”Ada masa-masa di mana angka kemiskinan seperti kembali ke masa lalu,” ujar seorang panelis.
Dari kajian Bappenas, DSF, UNDP, dan berbagai pihak lain, pelayanan publik pascaotda, sebagaimana dicerminkan oleh kondisi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan infrastruktur, tak lebih baik dari daerah induk atau sebelum ada pemekaran.
IPM secara umum justru memburuk. Jumlah bayi yang divaksin semakin sedikit. Jumlah anak yang sekolah juga tidak meningkat. Pembangunan infrastruktur kian terbengkalai, ditunjukkan oleh kian menyusutnya panjang jalan dan meningkatnya persentase jalan rusak.
Hal Hill, Resosudarmo, dan Vidyattama (2008,2009) melihat tak ada perubahan signifikan dalam konsentrasi aktivitas ekonomi pada 30 tahun terakhir, termasuk masa sewindu otda.
Dominasi perekonomian nasional masih ada di tangan wilayah- wilayah kunci yang itu-itu saja. Mereka juga melihat tak ada perubahan signifikan dalam profil ketimpangan regional dan tak ada kecenderungan ke arah konvergensi di luar sektor ekstraktif. Temuan ini dipertegas studi Del Granado (2009) yang menunjukkan tidak adanya pusat aktivitas industri baru pascaotda.
Formasi geografis ekonomi praktis tak berubah, jalan di tempat. Yang terjadi bukan akselerasi pembangunan, sebaliknya justru peningkatan ketimpangan dan kemiskinan karena daerah pemekaran selama ini umumnya adalah daerah tertinggal atau kantong-kantong kemiskinan yang minim sumber daya alam dan sumber daya pertanian sehingga pemekaran justru kian mempertajam ketimpangan.
Kesimpulannya, pemekaran bukan solusi efektif persoalan kesejahteraan sebagaimana argumen elite daerah ketika mengajukan usulan pemekaran. Persoalannya, apakah ada alternatif lain di luar pemekaran? Bagaimana menghadirkan pembangunan tanpa harus melalui pemekaran daerah?
Roh pembangunan daerah
Kalangan panelis sependapat, Indonesia sekarang berada pada titik di mana negara ini tidak mungkin kembali lagi ke kondisi awal yang sentralistik (point of no return).
Yang diperlukan sekarang ini adalah bagaimana desentralisasi ekonomi yang sudah berjalan bisa efektif dengan mengembalikan desentralisasi pada tujuan awal: meningkatkan kesejahteraan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Harus ada reorientasi otda dari orientasi politik administratif menjadi orientasi ekonomi pembangunan daerah atau pendekatan inward looking ke outward
looking. Kuncinya, seperti istilah seorang panelis, menemukan kembali (reinventing) roh pembangunan daerah.
Akselerasi otda memerlukan reorientasi perencanaan daerah yang lebih menekankan pada pembangunan wilayah guna mempercepat rest rukturisasi ekonomi daerah, demokratisasi politik daerah, dan reformasi birokrasi daerah.
Untuk memberikan landasan pemikiran bagi pembangunan daerah untuk restrukturisasi ekonomi daerah, perlu diformulasikan model otda yang lebih berakar pada kondisi geografis, budaya, sosial, dan ekonomi Indonesia sebagai negara bangsa.
Untuk itu, perlu dikembangkan pusat-pusat pemikiran desentralisasi dan tata kepemerintahan lokal di beberapa perguruan tinggi nasional. Selain itu juga membenahi struktur hubungan pusat-daerah, memperkuat kerja sama antaryurisdiksi vertikal dan horizontal, serta eksekutif-legislatif.
Untuk memantapkan pelaksanaan otda ke depan, perlu pula dilakukan penataan terhadap kerangka legal desentralisasi— khususnya tentang penetapan fungsi dari pemerintahan nasional, provinsi, dan daerah—meningkatkan ”bobot politik” mekanisme perumus kebijakan desentralisasi sebagai pengganti Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang kurang bergigi, serta dukungan politik yang lebih kuat terhadap program reformasi birokrasi dan penerapan standar pelayanan minimal pelayanan publik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang